Kasus Penyadapan Presiden, Jangan Kaburkan Pokok Perkaranya

Oleh: Azis Subekti*
Kepercayaan rakyat kepada negara tumbuh dari keyakinan bahwa kekuasaan dijalankan untuk melindungi kehidupan mereka. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyentuh kegelisahan yang jauh melampaui urusan pengamanan kepala negara. Masyarakat menyimpan pertanyaan yang sangat manusiawi: jika komunikasi Presiden dapat menjadi sasaran, bagaimana dengan keamanan kehidupan pribadi warga biasa?
Pertanyaan itu patut didengar dengan sungguh-sungguh. Di dalamnya tersimpan kebutuhan akan rasa aman sekaligus tuntutan agar kewenangan negara dijaga dari penyalahgunaan. Masyarakat ingin mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi, bagaimana hal itu dimungkinkan, dan apakah hukum sanggup menjangkau seluruh pihak yang terlibat.
Di sinilah penanganan perkara oleh Kepolisian Republik Indonesia memiliki arti penting. Keteguhan Polri mengungkap kebenaran dapat menjadi jalan untuk memulihkan keyakinan masyarakat terhadap integritas institusi ini. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat menyaksikan sendiri bahwa pemeriksaan berjalan tanpa perlakuan istimewa, di mana para tersangka ditempatkan, bukti ditelusuri dengan cermat, dan tanggung jawab ditentukan secara adil. Masyarakat juga menunggu kapan para tersangka ditampilkan kepada publik layaknya yang dilakukan POLRI selama ini.
Saya mendukung pengusutan perkara ini sampai tuntas. Dukungan tersebut mengandung harapan agar penyidikan mampu menjelaskan rangkaian peristiwanya secara utuh: siapa yang melakukan, atas kehendak siapa, untuk tujuan apa, ke mana informasi mengalir, serta siapa yang memanfaatkannya. Setiap pertanyaan harus memperoleh jawaban berdasarkan bukti, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Penyebutan “oknum” tidak cukup untuk menutup penjelasan. Apabila akses atau kewenangan disalahgunakan, harus diperiksa pula bagaimana pengawasan bekerja dan di bagian mana penyimpangan dapat berlangsung. Keberanian membenahi kelemahan di dalam tubuh sendiri justru memperlihatkan kesungguhan sebuah institusi menjaga kehormatannya. Polri memiliki kesempatan untuk menunjukkan keberanian itu melalui penanganan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sayangnya, kebutuhan akan kejelasan kerap berhadapan dengan riuh tafsir yang membawa perhatian ke mana-mana. Dugaan penyadapan dibicarakan melalui cerita tentang ambisi jabatan, persaingan politik, hingga hubungan orang-orang di sekitar Presiden. Motif diterka, kedekatan dipersoalkan, lalu kesimpulan beredar mendahului pembuktian.
Kita perlu menjaga agar pokok perkara tidak tenggelam dalam keramaian tersebut. Setiap tuduhan harus dapat diterangkan hubungannya dengan peristiwa yang sedang diperiksa. Perbuatannya harus jelas, buktinya harus diuji, dan letak tanggung jawabnya harus ditentukan. Menyeret nama tanpa dasar hanya memperpanjang kegaduhan serta menjauhkan masyarakat dari jawaban yang mereka perlukan.
Kedekatan dengan Presiden tidak memberikan kekebalan hukum. Kedekatan itu juga tidak dapat dijadikan bukti kesalahan. Ukuran yang sama harus berlaku bagi siapa pun, agar penilaian terhadap perkara tidak bergantung pada kesukaan atau kebencian terhadap seseorang.
Demikian pula jika ditemukan kelemahan dalam pengamanan Presiden. Kelemahan tersebut harus diperbaiki dan pertanggungjawabannya diperiksa. Namun, pemeriksaan itu tidak boleh menggeser pengusutan terhadap pihak yang diduga melakukan penyadapan. Kelalaian pengawasan dan penyalahgunaan akses memiliki tanggung jawab masing-masing. Seluruhnya perlu dijernihkan melalui proses hukum.
Karena itu, masyarakat patut bersikap kritis terhadap cerita yang semakin menjauh dari perbuatan, bukti, dan aliran informasi. Kita tidak perlu berspekulasi tentang siapa yang menggerakkan pengalihan perhatian. Pegang saja pokok persoalannya dan kawal agar penyidikan tetap menjawabnya. Hukum memerlukan kejernihan agar tidak terseret menjadi alat pembenaran bagi kepentingan yang saling berebut pengaruh.
Pada saat yang sama, pertanyaan masyarakat harus diterima sebagai bagian dari pengawasan publik. Kemarahan dapat lahir dari rasa aman yang terusik dan kepercayaan yang dikecewakan. Menjawab kegelisahan itu dengan penjelasan yang jujur akan jauh lebih bermakna daripada sekadar meminta masyarakat tenang.
Polri perlu menjaga komunikasi yang terbuka dan terukur sepanjang penanganan perkara. Kepentingan penyidikan serta kerahasiaan informasi negara tentu harus dilindungi. Dalam batas yang dapat disampaikan, masyarakat tetap perlu memperoleh penjelasan mengenai kemajuan pemeriksaan, tindak lanjut yang dilakukan, dan pembenahan untuk mencegah penyimpangan serupa. Keterangan yang konsisten akan membantu mempersempit ruang spekulasi.
Sebagai kader Gerindra, saya memandang pengawalan terhadap Presiden Prabowo sebagai tanggung jawab menjaga mandat rakyat. Mandat itu harus dilindungi melalui penegakan hukum yang berintegritas, termasuk apabila pemeriksaan menyentuh mereka yang memiliki jabatan, pengaruh, atau kedekatan dengan kekuasaan. Presiden membutuhkan pemerintahan yang dapat bekerja dengan aman; rakyat membutuhkan kepastian bahwa kewenangan negara digunakan secara bertanggung jawab.
Penanganan perkara ini harus menghasilkan pembenahan yang dapat dirasakan: pengawasan yang lebih kuat, penggunaan akses yang dapat ditelusuri, serta pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat. Ketuntasan pengusutan dan kesungguhan memperbaiki diri akan memberi masyarakat alasan untuk kembali percaya kepada Polri.
Pada akhirnya, kehormatan institusi dijaga melalui keberanian menegakkan hukum, betapapun sulitnya pihak yang harus diperiksa. Dari situlah keyakinan masyarakat terhadap integritas Polri dapat dipulihkan.
Jangan kaburkan pokok perkaranya. Berikan ruang bagi penyidikan untuk mengungkap kebenaran, dan kawal agar prosesnya berjalan sampai tuntas. Rakyat berhak merasa aman, sekaligus berhak melihat bahwa hukum sanggup menjaga mereka.
*)Anggota DPR RI Fraksi Gerindra
