Belajar Dari Paradoks Krisis

11 Feb 2026, 21.14235
ChatGPT Image 11 Feb 2026, 21.05.31

 

Krisis ekonomi sering datang tanpa pengumuman, tetapi hampir selalu meninggalkan pola. Ia dimulai dari angka angka yang runtuh, menjalar ke bank bank yang goyah, lalu berakhir pada kehidupan nyata: pekerjaan yang hilang, tabungan yang menguap, dan masa depan yang tiba tiba menyempit. Dalam ingatan publik, krisis kerap dipahami sebagai peristiwa teknis, soal kurs, suku bunga, atau pasar keuangan. Padahal, di baliknya selalu ada pilihan politik, relasi kuasa, dan cara pandang tentang siapa yang layak diselamatkan lebih dulu.

Dua peristiwa besar, krisis ekonomi Indonesia 1998 dan Black Monday 2008 di Amerika Serikat, menawarkan pelajaran itu dengan sangat terang. Gejalanya serupa: sistem keuangan runtuh, bank kolaps, dan kepercayaan publik ambruk. Namun respons dunia, khususnya International Monetary Fund bergerak ke arah yang berbeda. Dari situlah paradoks itu bermula.

Pada 1998, Indonesia berada di posisi paling rapuh. Nilai tukar jatuh, perbankan limbung, cadangan devisa menipis. IMF datang membawa bantuan, tetapi juga membawa kendali. Letter of Intent menjadi dokumen penentu arah kebijakan negara. Penyelamatan perbankan dilakukan melalui penutupan massal bank, pembentukan BPPN, rekapitalisasi dengan dana publik, serta pengetatan moneter yang agresif. Logika yang dipakai kaku namun konsisten: kegagalan bank harus diterima demi disiplin pasar, meski ongkos sosialnya besar.

Stabilitas makro ditempatkan sebagai tujuan utama, sementara daya tahan sosial dianggap konsekuensi yang tak terhindarkan. Subsidi dipangkas, suku bunga melonjak, dunia usaha kolaps. Dalam konteks politik Orde Baru di bawah Presiden Soeharto tekanan ekonomi itu menjelma menjadi krisis legitimasi. Penyelamatan bank tidak berhenti pada neraca keuangan; ia menjalar ke struktur sosial dan politik negara.

Satu dekade kemudian, krisis justru meledak dari pusat sistem. Black Monday 2008 menyingkap rapuhnya keuangan Amerika Serikat akibat spekulasi berlebihan dan pengawasan yang gagal. Bank bank raksasa runtuh, pasar panik, dan dunia berada di ambang kehancuran sistemik. Namun kali ini, IMF tidak tampil sebagai pengendali kebijakan. Tidak ada LoI, tidak ada penutupan bank secara serentak, tidak ada pengetatan fiskal yang dipaksakan.

Sebaliknya, IMF memberi legitimasi pada langkah penyelamatan besar besaran. Pemerintah Amerika menyelamatkan bank dengan dana publik, sementara Federal Reserve membuka keran likuiditas tanpa batas. Nasionalisasi sementara, defisit besar, dan sosialiasi kerugian swasta ke publik dipandang sebagai keharusan demi menjaga stabilitas global.

Di sinilah perbedaan itu menjadi jelas. Pada 1998, bank bank Indonesia diperlakukan sebagai entitas yang boleh jatuh demi disiplin pasar. Pada 2008, bank bank Amerika diperlakukan sebagai infrastruktur dunia yang tak boleh runtuh. Krisis Indonesia didefinisikan sebagai masalah nasional; krisis Amerika dibingkai sebagai ancaman global.

Pertanyaan yang patut diwariskan kepada generasi hari ini bukanlah siapa yang paling salah, melainkan siapa yang menentukan ukuran krisis itu sendiri. Apakah kehancuran ekonomi yang menimpa jutaan rakyat Indonesia pada 1998 tidak bersifat sistemik hanya karena terjadi di negara berkembang? Ataukah sistemik ditentukan oleh posisi sebuah negara dalam arsitektur kekuasaan global?

Dari paradoks ini, satu kesadaran menjadi penting: tidak ada lembaga ekonomi dunia yang sepenuhnya netral. Setiap kebijakan membawa agenda, setiap rekomendasi lahir dari kepentingan yang lebih luas. IMF bukan sekadar institusi teknokratis, melainkan bagian dari tata ekonomi global yang bekerja dengan logika kekuasaan.

Karena itu, pelajaran paling berharga dari dua krisis ini bukanlah penolakan terhadap dunia luar, melainkan penegasan arah ke dalam. Kekuatan sejati ekonomi sebuah negara bertumpu pada kekuatannya sendiri, pada produksi nasional, ketahanan pangan dan energi, industri bernilai tambah, serta ekonomi rakyat yang hidup dan dilindungi.

Dalam konteks Indonesia hari ini, jalan ekonomi kerakyatan yang terus ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah respons rasional terhadap sejarah: bahwa kedaulatan ekonomi tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme global yang tak pernah benar benar setara.

Orang Jawa merumuskannya dengan kalimat singkat namun tegas: rawe rawe rantas, malang malang putung. Segala rintangan disingkirkan, segala ketergantungan yang melemahkan diputus. Bukan untuk menutup diri, tetapi agar ketika krisis kembali datang, Indonesia berdiri dengan pijakan sendiri, lebih sadar, lebih siap, dan lebih berdaulat.

Kertanegara, 6 Februari 2026
Azis Subekti