Catatan untuk Bangsa yang Sedang Berubah: Ketika Demokrasi Kehilangan Adab

Oleh: Azis Subekti *
Ada sebuah ironi besar yang sedang tumbuh di banyak negara demokrasi pada abad ke-21.
Semakin luas kebebasan berbicara yang dimiliki manusia, semakin sulit menemukan percakapan yang sungguh-sungguh mencari kebenaran.
Semakin terbuka ruang demokrasi, semakin mudah kemarahan menyamar sebagai keberanian.
Semakin banyak orang mengaku memperjuangkan rakyat, semakin sedikit yang benar-benar bersedia mendengar satu sama lain.
Fenomena itu tidak hanya terjadi di Indonesia.
Ia terjadi di Amerika Serikat yang terbelah oleh polarisasi politik. Ia terjadi di Eropa yang menghadapi gelombang populisme dan krisis kepercayaan terhadap institusi. Ia terjadi di berbagai negara yang mendapati bahwa kebebasan ternyata tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan.
Demokrasi memang memberi manusia hak untuk berbicara.
Tetapi demokrasi tidak pernah menjamin manusia akan menggunakan hak itu dengan baik.
Di sinilah sesungguhnya ujian terbesar sebuah bangsa dimulai.
Bukan ketika rakyat tidak memiliki kebebasan.
Melainkan ketika rakyat memiliki kebebasan yang begitu besar, tetapi perlahan kehilangan adab dalam menggunakannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia memperlihatkan gejala yang patut direnungkan bersama.
Kritik terhadap pemerintah terus mengalir. Demonstrasi berlangsung. Media menjalankan fungsi pengawasan. Akademisi, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil menyampaikan pandangan yang beragam. Semua itu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Namun di antara kritik-kritik yang sehat itu, tumbuh pula sesuatu yang berbeda.
Sebagian kritik tidak lagi bertujuan memperbaiki kebijakan.
Sebagian tidak lagi berangkat dari data atau argumentasi.
Sebagian bahkan tidak lagi tertarik mencari kebenaran.
Ia berubah menjadi kemarahan yang terus mencari sasaran.
Hari ini sasaran itu bernama Presiden.
Besok bisa menteri.
Lusa bisa aparat.
Minggu depan bisa tokoh masyarakat yang lain.
Yang bekerja bukan lagi semangat koreksi, melainkan budaya penghukuman.
Bukan lagi hasrat memperbaiki keadaan, melainkan kebutuhan untuk melampiaskan kemarahan.
Di media sosial, kita menyaksikan umpatan, penghinaan, tuduhan tanpa bukti, pembunuhan karakter, dan fitnah yang beredar begitu cepat. Tidak sedikit yang menyebut pemimpin negara dengan kata-kata yang bahkan tidak layak digunakan dalam percakapan keluarga. Tidak sedikit pula yang membangun kesimpulan sebelum fakta selesai diperiksa.
Yang lebih mengkhawatirkan, semua itu sering dilakukan atas nama demokrasi.
Padahal demokrasi tidak pernah identik dengan kebebasan menghina.
Demokrasi juga tidak pernah identik dengan kebebasan memfitnah.
Demokrasi adalah kebebasan yang dipagari tanggung jawab moral.
Ketika pagar itu runtuh, yang tersisa bukan demokrasi yang sehat, melainkan anarki informasi.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, perdebatan menjadi semakin tajam karena Indonesia sedang berada pada fase perubahan yang tidak kecil.
Kita sedang berbicara tentang hilirisasi sumber daya alam.
Tentang kemandirian pangan.
Tentang penguatan industri pertahanan.
Tentang transformasi birokrasi.
Tentang digitalisasi pemerintahan.
Tentang penataan penerimaan negara.
Tentang pembenahan tata kelola aset dan sumber daya strategis.
Orang boleh berbeda pendapat mengenai cara dan pelaksanaannya.
Orang boleh mengkritik efektivitasnya.
Orang boleh mempertanyakan hasilnya.
Itulah hak demokrasi.
Namun ada satu hukum sosial yang hampir selalu berlaku dalam sejarah.
Setiap perubahan besar akan mengganggu kepentingan yang besar pula.
Tidak pernah ada reformasi tanpa resistensi.
Tidak pernah ada penataan tanpa pihak yang merasa dirugikan.
Tidak pernah ada perubahan distribusi kekuasaan ekonomi tanpa perlawanan dari mereka yang selama ini menikmati kenyamanan lama.
Sejarah membuktikan hal itu berulang kali.
Ketika Abraham Lincoln berusaha menjaga persatuan Amerika Serikat, ia dicaci sebagai pemimpin yang tidak layak memimpin.
Ketika Charles de Gaulle membangun kembali Prancis pascaperang, ia menghadapi upaya kudeta.
Ketika Lee Kuan Yew membangun fondasi modern Singapura, ia menghadapi kritik dan tuduhan yang tidak ringan.
Ketika Deng Xiaoping mengubah arah ekonomi Tiongkok, ia dituduh mengkhianati ideologi.
Bahkan jauh sebelum para pemimpin modern itu lahir, para nabi telah mengalami sesuatu yang lebih keras.
Mereka disebut pendusta.
Disebut penyihir.
Disebut orang gila.
Disebut pemecah belah masyarakat.
Seolah sejarah ingin mengajarkan satu pelajaran sederhana: perubahan hampir selalu mengundang penolakan.
Karena itu kritik terhadap pemerintah bukanlah masalah.
Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan.
Di sinilah masyarakat perlu belajar membedakan sesuatu yang tampak mirip tetapi sesungguhnya sangat berbeda.
Kritik bertanya:
“Apa yang harus diperbaiki?”
Kebencian bertanya:
“Siapa yang harus dihancurkan?”
Kritik membutuhkan data.
Kebencian hanya membutuhkan sasaran.
Kritik mencari solusi.
Kebencian mencari pelampiasan.
Kritik memperkuat demokrasi.
Kebencian menggerogoti demokrasi dari dalam.
Perbedaannya tampak sederhana.
Namun di situlah masa depan sebuah bangsa sering ditentukan.
Karena negara dapat bertahan menghadapi demonstrasi.
Negara dapat bertahan menghadapi oposisi.
Negara dapat bertahan menghadapi pergantian kekuasaan.
Tetapi demokrasi sulit bertahan apabila masyarakat kehilangan kemampuan membedakan antara kritik dan fitnah.
Yang membuat keadaan semakin rumit adalah hadirnya media sosial.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, kemarahan memiliki mesin penggandanya sendiri.
Algoritma tidak selalu memberi penghargaan kepada informasi yang paling benar.
Sering kali ia memberi penghargaan kepada informasi yang paling memancing emosi.
Kemarahan lebih cepat menyebar daripada kebijaksanaan.
Tuduhan lebih cepat berlari daripada klarifikasi.
Potongan video lebih cepat dipercaya daripada penjelasan yang utuh.
Akibatnya, sebagian orang mulai memperoleh keuntungan sosial dari kemarahan.
Semakin kasar menghina, semakin besar perhatian yang diperoleh.
Semakin ekstrem menuduh, semakin tinggi peluang menjadi viral.
Padahal demokrasi tidak pernah dirancang untuk memberi penghargaan kepada mereka yang paling marah.
Demokrasi dirancang untuk memberi ruang kepada mereka yang paling mampu menggunakan akalnya.
Dalam suasana seperti ini, Indonesia yang berpenduduk mayoritas memeluk agama Islam perlu mengingat suatu pesan yang sesungguhnya menawarkan sesuatu yang jauh melampaui sekadar nasihat moral.
Al-Qur’an tidak hanya melarang manusia menghina.
Al-Qur’an membangun fondasi peradaban.
Surah Al-Hujurat mengajarkan sebuah arsitektur sosial yang luar biasa.
Jangan mengolok-olok.
Jangan memberi julukan yang buruk.
Jangan berprasangka.
Jangan mencari-cari kesalahan.
Jangan menggunjing.
Lakukan tabayyun ketika menerima informasi.
Lakukan ishlah ketika terjadi konflik.
Bangun ta’aruf agar manusia saling memahami.
Jika direnungkan, seluruh penyakit ruang publik modern sesungguhnya telah diperingatkan dalam surah itu lebih dari empat belas abad yang lalu.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini terasa seperti diturunkan untuk zaman media sosial.
Zaman ketika jutaan orang membagikan informasi yang belum mereka periksa.
Zaman ketika emosi sering bergerak lebih cepat daripada akal.
Zaman ketika reputasi seseorang dapat dihancurkan hanya oleh satu unggahan.
Dan pada saat yang sama, Allah juga mengingatkan:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Ini bukan sekadar ajaran sopan santun.
Ini adalah prinsip peradaban.
Karena hampir semua kerusakan besar dalam sejarah manusia bermula ketika manusia merasa dirinya lebih mulia daripada orang lain.
Ketika hinaan dianggap kecerdasan.
Ketika fitnah dianggap strategi.
Ketika kebencian dianggap keberanian.
Ketika adab dianggap kelemahan.
Mungkin inilah persoalan yang sesungguhnya sedang kita hadapi hari ini.
Bukan soal siapa yang berkuasa.
Bukan soal siapa yang menjadi oposisi.
Bukan bahkan soal siapa yang benar atau salah dalam setiap perdebatan politik.
Persoalannya jauh lebih mendasar.
Apakah bangsa ini masih mampu menjaga kualitas moralnya ketika menggunakan kebebasan?
Karena sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang presiden, seorang menteri, atau sebuah pemerintahan.
Yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas jiwa demokrasi Indonesia itu sendiri.
Demokrasi bukan sekadar hak untuk berbicara.
Demokrasi adalah kemampuan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan akhlak.
Demokrasi adalah keberanian mengkritik tanpa memfitnah.
Kemampuan berbeda pendapat tanpa membenci.
Kemampuan melawan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Jika kemampuan itu hilang, maka yang rusak bukan satu pemerintahan.
Yang rusak adalah modal sosial yang memungkinkan sebuah bangsa tetap bersatu di tengah perbedaan.
Dan sejarah mengajarkan satu hal yang sangat penting.
Banyak bangsa runtuh bukan karena kekurangan sumber daya.
Bukan karena kekurangan orang pintar.
Bukan karena kekurangan demokrasi.
Melainkan karena perlahan kehilangan adab dalam menggunakan kebebasan yang mereka miliki.
Maka mungkin tugas terbesar generasi Indonesia hari ini bukan sekadar menjaga demokrasi tetap hidup.
Melainkan menjaga agar demokrasi tetap memiliki jiwa.
Karena demokrasi tanpa akhlak akan melahirkan kebisingan.
Demokrasi tanpa tanggung jawab akan melahirkan permusuhan.
Tetapi demokrasi yang bertemu dengan adab, ilmu, dan kebijaksanaan akan melahirkan sesuatu yang jauh lebih berharga: sebuah bangsa yang cukup dewasa untuk mengoreksi dirinya sendiri tanpa harus saling menghancurkan.
*)Mahasiswa Program Doktor Hukum UAI, Pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra
