Demokrasi Tidak Sekadar Memilih tapi Belajar Berpikir Bersama

5 Jan 2026, 11.33157
53589b11 b983 4718 98b5 d16b9d81c9a2

 

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra

Demokrasi selalu riuh. Ia memberi ruang bagi semua suara yang matang yang setengah matang bahkan yang emosional. Dalam riuh itulah kualitas kepemimpinan diuji. Bukan pada kemampuan membungkam kritik melainkan pada kecakapan mengolahnya menjadi percakapan publik yang menyehatkan akal dan menenangkan emosi. Kritik tidak perlu dipersonalkan ia adalah bahan baku dialektika.

Perdebatan mutakhir tentang pilkada langsung atau pemilihan melalui DPRD memperlihatkan hal itu dengan jelas. Ada yang memandang pilkada langsung sebagai puncak partisipasi rakyat ada pula yang menyoroti biaya politik konflik sosial dan problem hukum pascapemilihan. Keduanya sah. Yang kerap hilang adalah ruang belajar bersama penjelasan yang jujur tentang konsekuensi data yang dibuka apa adanya dan pengakuan bahwa setiap desain demokrasi membawa risiko yang harus dikelola.

Indonesia sesungguhnya punya bekal untuk mengelola perbedaan secara dewasa. Pengalaman pemilu menunjukkan bahwa keterbukaan proses misalnya ketika Komisi Pemilihan Umum mempublikasikan tahapan dan hasil secara rinci mampu menurunkan tensi meski tidak menghapus perbedaan. Publik tidak selalu harus sepakat tetapi perlu diberi kesempatan memahami. Dari situ kritik beralih dari teriakan menjadi pertanyaan dari kecurigaan menjadi argumen.

Di ranah legislasi kualitas diskursus juga sangat ditentukan oleh cara parlemen bekerja. Ketika Dewan Perwakilan Rakyat membuka ruang dengar pendapat yang substantif bukan sekadar formalitas kritik publik menemukan saluran yang produktif. Debat tidak berhenti pada setuju tidak setuju melainkan bergerak ke apa dampaknya dan bagaimana memperbaikinya. Di situlah demokrasi menjadi proses belajar bukan sekadar arena menang kalah.

Peran penjelasan yang jernih juga tampak pada lembaga peradilan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang disertai pertimbangan hukum terbuka memberi pendidikan kewargaan yang penting bahwa perbedaan politik harus diselesaikan dengan nalar konstitusi. Publik belajar memisahkan emosi politik dari logika hukum sebuah keterampilan demokratis yang tidak lahir dengan sendirinya.

Dari dinamika ini satu pelajaran mengemuka. Demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai mekanisme memilih langsung atau tidak langsung. Ia adalah ekosistem berpikir bersama. Pilkada langsung bisa bermakna jika literasi politik tumbuh dan biaya politik dikelola. Pemilihan melalui DPRD bisa sahih jika akuntabilitas dan transparansi diperkuat. Pilihannya boleh berbeda kewajiban pemimpin tetap sama menjelaskan membuka data dan mengundang publik berdialog.

Pada akhirnya demokrasi yang sehat bukan yang sunyi dari kritik melainkan yang mampu mengubah kritik menjadi pengetahuan publik. Ketika pemimpin berdiri tenang di tengah perbedaan menolak mempersonalkan serangan dan memilih menerangi ruang debat dengan argumen demokrasi bekerja sebagaimana mestinya bukan hanya menghasilkan keputusan tetapi juga membentuk warga yang lebih dewasa.