Hukum yang Mulai Menggigit

Oleh: Azis Subekti *
Korupsi di Indonesia bukanlah rahasia, melainkan kebiasaan yang terlalu lama dimaklumi. Ia hidup bukan karena kita kekurangan hukum, tetapi karena hukum sering kehilangan nyali. Maka setiap kali indeks pemberantasan korupsi diumumkan, publik tidak lagi bertanya mengapa nilainya rendah, melainkan bertanya: di mana negara berdiri ketika kekuasaan diuji oleh dirinya sendiri?
Selama bertahun tahun, negara tampak sibuk membangun pagar, tetapi lupa membersihkan halaman. Regulasi disusun, lembaga dibentuk, jargon diproduksi. Namun korupsi justru tumbuh subur di tempat paling sakral: pengadaan publik, perizinan strategis, sumber daya alam, dan yang paling menyakitkan, di tubuh penegak hukum. Ketika aparat yang seharusnya menjaga keadilan ikut terseret perkara, kepercayaan publik runtuh bukan oleh kejahatan, melainkan oleh pengkhianatan.
Dalam lanskap itulah, satu tahun terakhir menghadirkan perubahan nada. Pemerintahan Presiden Prabowo mulai menunjukkan watak berbeda: lebih keras dalam penindakan, lebih berani menyentuh kasus besar, dan lebih terbuka pada penyitaan aset serta pengungkapan kerugian negara. Sejumlah perkara strategis dibuka kembali, korupsi korporasi mulai disentuh, dan pesan yang dikirim negara terdengar lebih tegas dari sebelumnya. Untuk pertama kalinya setelah sekian lama, hukum tidak lagi sepenuhnya berbisik, ia mulai menggeram.
Ini bukan hal kecil. Dalam kerangka United Nations Convention against Corruption UNCAC, sinyal awal signaling effect adalah fondasi. Publik dan dunia internasional membaca keseriusan bukan dari niat, tetapi dari keberanian memilih sasaran. Ketika yang disentuh adalah aktor besar dan wilayah rawan, persepsi mulai bergeser.
Namun keberanian yang baru tumbuh belum cukup bila ia tidak segera dikunci menjadi sistem. Di sinilah ujian sebenarnya dimulai. Penindakan yang keras, bila tidak disertai pembenahan struktural, berisiko berhenti sebagai momentum, menggelegar di awal, melemah di tengah jalan.
Masalah paling krusial masih belum sepenuhnya ditangani: korupsi di wilayah penegak hukum. Selama aparat penegak hukum masih rentan disusupi rente, seluruh perang melawan korupsi berjalan dengan kaki yang pincang. UNCAC menegaskan dengan gamblang: negara tidak akan pernah dipercaya bila hukum tidak berani membersihkan dirinya sendiri. Audit gaya hidup, pengawasan independen, rotasi jabatan rawan, dan penindakan terbuka terhadap aparat bermasalah bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan syarat legitimasi.
Independensi lembaga antikorupsi juga harus dikunci, bukan sekadar dijanjikan. Lembaga yang kuat di atas kertas tetapi rapuh secara politik hanya akan melahirkan ketakutan internal dan keberanian yang terpotong. Jika negara ingin hukum benar benar menggigit, maka ia harus memastikan tangan yang menggenggamnya tidak diikat oleh kekuasaan.
Lebih jauh, penindakan elite tidak boleh berhenti sebagai pengecualian yang dirayakan. Ia harus menjadi pola yang membosankan karena konsisten. Keadilan yang hanya sesekali naik ke atas justru memperkuat sinisme publik. Dalam logika pemberantasan korupsi, yang selektif bukanlah hukum, melainkan keberanian.
Transparansi pun masih sering diperlakukan sebagai aksesori, bukan fondasi. Anggaran, proyek strategis, dan proses hukum harus dapat ditelusuri publik tanpa labirin birokrasi. Negara yang percaya diri tidak takut diawasi; negara yang ragu biasanya masih menyimpan ruang gelap.
Dan yang tak kalah penting, arah kebijakan harus jelas: memiskinkan koruptor, bukan sekadar memenjarakan pelaku. Dalam setahun terakhir, penyitaan aset mulai mendapat tempat, ini sejalan dengan UNCAC. Namun pemulihan kerugian negara harus menjadi ukuran utama keberhasilan, bukan tambahan di akhir perkara. Selama hasil korupsi masih bisa dinikmati, kejahatan ini akan selalu rasional.
Indonesia hari ini sedang berdiri di ambang yang menentukan. Negara mulai menunjukkan gigi, tetapi sejarah tidak mencatat niat, ia mencatat konsistensi. Indeks pemberantasan korupsi tidak akan pulang karena satu dua gebrakan, melainkan karena hukum berani berdiri tegak bahkan ketika berhadapan dengan dirinya sendiri.
Jika keberanian ini dikunci menjadi sistem, maka bukan hanya indeks yang membaik. Kepercayaan publik akan kembali menemukan rumahnya.
